img
Dibuka Bupati Barito Utara, Musrembang Perdana Kecamatan Ditutup Wakil Bupati
  Rabu, 05-02-2020       488

dibuka-bupati-barito-utara-musrembang-perdana-kecamatan-ditutup-wakil-bupati

Muara Teweh, 05 Februari 2020 - Dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Barito Utara  2021, salah satu tahapan yang harus dilalui adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Kabupaten Barito Utara melaksanakan Musrenbang Tingkat Kecamatan, dimana kecamatan pertama yang melaksanakan adalah Kecamatan Teweh Tengah.

Musrenbang Tingkat Kecamatan Teweh Tengah yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Teweh Tengah dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah yang dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Unsur Tripika Kecamatan Teweh Tengah, Kepala Desa se-Kecamatan Teweh Tengah dan tamu undangan lainnya.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan bahwa penyelenggaraan Musrenbang sebagai perwujudan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Didalam Musrenbang terdapat keterlibatan stake holder dengan berbagai prioritas, rencana dan kepentingan masing-masing. "Hampir sehari penuh kita telah mencurahkan segala perhatian, pikiran, tenaga, dan waktu untuk melakukan musyawarah dan diskusi mengenal prioritas program dan kegiatan di Kecamatan Teweh Tengah yang akan kita usulkan untuk di akomodir pada tahun anggaran 2021," jelas H. Nadalsyah. Dalam kesempatan Musrenbang tersebut, Bupati memberikan bantuan obat-obatan dan juga memberikan tetes vitamin A.

Musrenbang Tingkat Kecamatan Teweh Tengah ditutup oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra. Dalam sambutan Bupati, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa diperlukan peran aktif para kepala perangkat daerah untuk mencapai peluang sumber pembiayaan diluar APBD Kabupaten, yaitu melalui dana APBD Provinsi maupun APBN serta sumber-sumber pembiayaan lainnya yang sah. "Diperlukan kerjasama dan pengertian dari semua pihak, baik SOPD maupun masyarakat pengusul kegiatan agar mentaati aspek hukum dan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan setiap kegiatan," tutup Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.(Diskominfosandi2020)

Komentar

Belum ada komentar